KPK bentuk team penjemputan Ibu Nunun ke Thailand dan membujuk Pemerintah Thailand untuk dapat membantu pemulangan Ibu Nunun ke Indonesia. Tetapi menurut Pak Adang bahwa Ibu Nunun masih di Singapore dan masih sakit.
Menurut Fahmi Idris, Ibu Nunun pernah terlhat di Thailand, tidak ada kepastian dimana Ibu Nunun sekarang berada. Dari data emigrasi di Thailand bahwa beliau beberapa kali melakukan perjalanan Singapore - Thailand, tetapi tidak ada yang dapat memberikan kepastian keberadaan Ibu Nunun.
Lucunya hukum di negri ini..
Mengapa membuat team penjemputan ke Thailand padahal suaminya mengatakan beliau ada di Singapore, apakah suaminya sebagai pejabat negara dan mantan aparat hukum tidak diajak bekerjasama untuk pemulangan, atau sudah diajak bekerjasama tetapi tidak mau..? dan kalau tidak mau membantu penegakan hukum di Indonesia, apakah tidak ada pasal yang bisa menjerat suami Ibu Nunun dengan alasan ikut membantu menyembunyikan.
Atau barangkali ini hanya skenario hukum untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa aparat hukum sedang tidak main-main dalam penegakan hukum.
Sepertinya hukum sedang dipermainkan
Dan akan selalu ada sanggahan apabila dikatakan kepada mereka bahwa mereka tidak sungguh-sungguh dalam penegakan hukum ..?
Apakah negri ini tidak pernah mengambil pelajaran dari setiap proses hukum yang lalu..?
Mereka sedang mempertontonkan tauladan yang tidak baik terhadap generasi penegak hukum berikutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar